Senin, 04 Maret 2024

tak harus jadi sempurna tuk bisa masuk surga
tak perlu menjadi kaya sederhana bisa bahagia
bersyukur ketika lebih bersabar ketika perih
jangan lah dibawa sedih Tuhan Maha pengasih

lebih baik sedikit tapi tak lupa bersyukur
tak perlu mengeluh karena semua sudah diatur
harta tidak akan dibawa sampai masuk kubur
dosa dan kebaikanlah yang jadi tolak ukur

walau banyak dosa yang kita lakukan
tapi nikmat tuhan selalu diberikan
nikmat apa lagi yang kita dustakan
semua akan kita pertanggung jawabkan

 

sepenggal lirik lagu dari bang SON OF LITNERD "Bersyukur"

 

Rabu, 19 Mei 2010

Pergeseran Implementasi Sistem Presidensial di Indonesia PDF Print E-mail
DISKUSI RUTIN LK2

Topik
:
Pergeseran Implementasi Sistem Presidensial di Indonesia
Moderator
:
Ridovi Kemal
Pembicara
:
Liza Farihah
Notulen
:
Eka Sakti dan Selvy Anissa
Jam
:
14.00-15.30
Hari/Tanggal
:
Kamis, 1 April 2010


Sistem pemerintahan berkaitan dengan pengertian penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dalam hubungannya dengan fungsi legislatif. Sistem pemerintahan yang dikenal di dunia secara garis besar dapat dibedakan dalam tiga macam, yaitu : sistem Presidensial, sistem parlementer dan sistem campuran. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan pasal tersebut, Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial. Sistem pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang terpusat pada jabatan Presiden sebagai kepala pemerintahan (head of government) sekaligus sebagai kepala negara (head of state). Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dengan tugas dan wewenangnya masing-masing menurut undang-undang dasar. Karena itu, kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak perlu dibedakan apalagi dipisahkan. Keunggulan dari sistem pemerintahan Presidensial pada saat ini adalah :

1. Adanya pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) yang secara lengkap tercantum dalam Pasal 28A sampai dengan Pasal 28J UUD 1945 hasil perubahan
Pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar rakyat secara konstitusional khususnya di bidang politik seperti pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Ketentuan tentang pemilu dan rotasi pemerintahan secara konstitusional ini akan mendukung konsolidasi demokrasi, meningkatkan kontrol terhadap pemerintahan negara, meningkatkan legitimasi pemerintahan dan memajukan rule of law.

2. Adanya pengaturan yang lebih tegas mengenai akuntabilitas pemerintahan yang secara eksplisit tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 24 ayat (1)

3. Diadopsikannya prinsip pemisahan kekuasaan (distribution of power)

4. Penegasan prinsip checks and ballances yang tercermin dalam Pasal 24C, Pasal 13 ayat (1), Pasal 13 ayat (3), Pasal 15, Pasal 7A, Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 24B UUD 1945 hasil perubahan

5. Diadopsinya prinsip tentang rule of rotation dan sistem pemilu regular dan langsung seperti diatur dan ditetapkan dalam Pasal 22E ayat 3 UUD 1945

6. Penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan kekuasaan pemerintahan tunduk pada hukum yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 1 ayat (3), Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 sesudah perubahan

7. Pembatasan kekuasaaan konstitusional Presiden seperti dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 7C, Pasal 11 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 dan Pasal 16 UUD 1945.

Sedangkan risiko dari sistem pemerintahan Presidensial pada saat ini adalah :

1. Terbentuknya pemerintahan minoritas akibat sistem multipartai
Mainwaring dalam studinya tahun 1993, menyimpulkan bahwa pelaksanaan sistem pemerintahan presidensial dengan sistem multipartai cenderung mengakibatkan ketidakstabilan pemerintahan, risiko deadlock kebijakan pemerintahan negara, tindakan Presiden di luar konstitusi dan impeachment

2. Praktik korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan akan berkembang luas

3. Rule by decree atau menjadikan undang-undang sebagai instrument kekuasaan

4. Terancamnya konsolidasi demokrasi

5. Konflik DPR versus Presiden sehingga pemerintahan tidak efektif

6. Accountability blame by blaming

7. Impeachment
Dalam implementasi sistem Presidensial, terjadi pergeseran hingga sedikit menyentuh praktik sistem parlementer. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan pemerintah yang sulit dipahami dan terjadi tarik menarik antar partai. Koalisi antar partai malah mengganggu kinerja Presiden. Adanya pergeseran implementasi sistem Presidensial itu terkait dengan fragmentasi politik yang multipartai. Padahal sistem Presidensial sebenarnya tidak tepat diterapkan di negara yang multipartai. Hal itu menyebabkan adanya kompromi-kompromi politik agar pemerintahan bisa bekerja. tanpa melakukan kompromi dengan partai-partai politik, sulit bagi pemerintah untuk melakukan programnya. Indonesia menganut sistem multipartai, dengan sistem pemilu yang berlaku maka semua partai itu punya peluang mendapat kursi baik di DPR maupun DPRD. Kemudian, upaya membatasi jumlah partai peserta pemilu agar tidak terlampau banyak sulit dicapai. Sistem checks and balances menjadi tidak terwujud atau tidak jelas. Pemerintahan diisi beberapa wakil dari partai politik, tetapi tidak tergabung dalam koalisi yang permanen. Begitu pula pihak oposisi. Tidak ada koalisi oposisi yang mantap. Akibatnya, kebijakan pemerintah sering ditolak oleh partai politik yang memiliki wakil di kabinet. “Koalisi” Partai pol bisa bersatu bila suatu isu menguntungkan. Hal ini menyebabkan terwujudnya persaingan dan kerjasama partai politik yang tidak jelas.

Mainwaring dan Linz mengatakan bahwa akan ada problem manakala sistem presidensial dikombinasikan dengan sistem multipartai. Kombinasi seperti ini akan menghasilkan instabilitas pemerintahan. Ini terjadi karena faktor fragmentasi kekuatan-kekuatan politik di parlemen dan ”jalan buntu” bila terjadi konflik relasi eksekutif- legislatif. Karena itu, sistem presidensial lebih cocok menggunakan sistem dwipartai. Dengan menggunakan sistem ini, efektivitas dan stabilitas pemerintahan relatif terjamin. Masih berkaitan dengan implementasi sistem Presidensial di Indonesia, ada satu contoh yang berkaitan dengan kedudukan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ada pengertian seolah Presiden dapat dibantu oleh sekretaris yang bertindak sebagai sekretaris Presiden sebagai kepala negara dan sekretaris Presiden sebagai kepala kabinet, juga tidak relevan untuk dibedakan apalagi dipisahkan. Sistem Presidensial tidak mengenal jabatan sekretaris negara dalam rangka dukungan staf terhadap kepala pemerintahan. Kebiasaan yang dipraktikkan di Indonesia sampai sekarang dengan adanya sekretaris negara dan sekretaris kabinet dikaitkan dengan kedudukan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan juga merupakan kebiasaan yang salah kaprah

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa implementasi sistem Presidensial di Indonesia agak condong ke sistem Parlementer. Pertanyaan besar yang masih harus kita jawab : Bagaimana cara menerapkan sistem Presidensial dengan benar di Indonesia? dan apakah sistem multipartai cocok untuk diterapkan di Indonesia yang menganut sistem Presidensial?

Pengantar
Mengadopsi suatu sistem pemilihan merupakan salah
satu keputusan terpenting yang dapat melibatkan setiap
partai politik di dalamnya. Mendukung atau memilih suatu
sistem yang tidak tepat-guna mungkin bukan hanya
mempengaruhi tingkat perwakilan yang diraih sebuah
partai, melainkan juga mungkin mengancam keberadaan
partai itu sendiri. Tetapi faktor-faktor manakah yang
perlu dipertimbangkan dalam menentukan suatu sistem
pemilihan yang tepat-guna?
Penerbitan ini memberikan suatu pengantar bagi berbagai
sistem pemilihan yang ada di seluruh dunia, beberapa
studi kasus singkat tentang reformasi sistem pemilihan
yang mutakhir dan beberapa petunjuk praktis bagi
partai politik yang terlibat dalam pengembangan atau
reformasi sistem pemilihan. Setiap sistem pemilihan
didasarkan pada nilai-nilai tertentu, dan masing-masing
memiliki beberapa keuntungan dan kerugian umum,
namun keuntungan dan kerugian itu mungkin tidak terjadi
secara konsisten dalam lingkungan sosial dan politik
yang berbeda. Tidak ada sistem pemilihan ideal yang
cocok dengan setiap lingkungan. Tetapi semua sistem
itu memang mempunyai satu hal yang sama: bagi suatu
proses pengembangan atau reformasi sistem pemilihan
yang berhasil dan berkesinambungan, adalah penting
melibatkan masyarakat seluas mungkin, dan bukan
semata-mata sebagai urusan elite yang berkuasa.

2.3 Apakah Tujuan suatu Sistem Pemilihan?
Penyebab efek yang tidak dapat diramalkan ini untuk
sebagian terletak pada kenyataan bahwa setiap sistem
pemilihan merupakan sekumpulan kompromi dalam
mencoba meraih serangkaian tujuan sosial-politik yang
banyak di antaranya tidak saling mendukung. Beberapa
di antara kemungkinan tujuan yang dipunyai sistem
pemilihan dapat digambarkan sebagai berikut:
• membantu terciptanya perwakilan yang efektif,
sehingga semua kelompok masyarakat mempunyai
kemampuan mengakses posisi-posisi politik;
• mengurangi kerumitan, sehingga pemilihan dapat
diakses oleh para pemilih;
• bersikap realistis dan berkesinambungan dalam
hubungan dengan kemampuan finansial, teknis, dan
administratif sebuah negara;
• mendorong konsiliasi (hidup secara damai), kerjasama,
dan tindakan saling menguntungkan antara pelaku
politik;
• mendorong para pemilih untuk mempengaruhi siapa
yang mewakili mereka;
• meningkatkan persepsi publik akan keabsahan
parlemen dan pemerintah;
• membantu pembentukan pemerintah yang efektif;
• memajukan suatu sistem dengan partai-partai politik
yang koheren atau padu;
• memajukan akuntabilitas pemerintah dan wakil-wakil
yang dipilih terhadap publik;
• mendorong pertumbuhan partai-partai politik yang
inklusif dengan cakupan kelompok-kelompok
masyarakat yang luas;
• membantu memajukan pengawasan parlemen atas
kegiatan eksekutif; dan
• jadilah inovatif dalam menemukan solusi atas
kekurangan-kekurangan masa lalu yang dirasakan.
Kiranya jelas bahwa mungkin terdapat pertikaian di antara
banyak tujuan ini, dan suatu keputusan perlu diambil
tentang tujuan terpenting bagi setiap negara pada tahap
perkembangan politik dan sosialnya. Sering tidak tercapai
kesepakatan tentang hal ini – berbagai partai politik
dan kelompok kepentingan politik dan sosial yang lain
mungkin sekali berbeda gagasan mengenai tujuan-tujuan
yang perlu diberikan prioritas lebih tinggi. Beberapa
pertikaian yang potensial adalah:
• menjamin efektivitas pengaruh pemilih yang seimbang
dengan mendorong terwujudnya partai-partai politik
yang koheren;
• menciptakan pemerintah yang akuntabel namun
memberikan perwakilan yang berbasis luas;
• menjaga sistem bersifat sederhana, namun tidak
khawatir untuk melakukan pembaharuan;
• menyeimbangkan kebutuhan akan solusi jangka
pendek dengan pertimbangan stabilitas jangka
panjang;
• memelihara kemudahan mengakses dengan
membangun sistem pemilihan baru berdasarkan
sistem pemilihan di masa lalu, tanpa dibatasi oleh
ketentuan-ketentuan historisnya.
Dalam upaya mencapai suatu gabungan tujuan tidak
ada sistem pemilihan yang dapat bebas nilai. Suatu
pilihan harus diambil tentang nilai mana yang terpenting –
dengan menerima kenyataan bahwa pilihan apapun yang
diambil, berbagai kekuatan politik mungkin secara relatif
lebih diuntungkan dan yang lain secara relatif dirugikan.
2.4 Sistem Pemilihan Apakah yang Terbaik?
Sesungguhnya tidak ada. Setiap lingkungan pemilihan
mempunyai faktor-faktor yang berbeda untuk
diperhitungkan dan negara-negara mempunyai prioritas
berbeda di antara tujuan-tujuan yang bersaing. Ada
faktor dan pelajaran umum yang dapat diterapkan
dari pengalaman negara lain, namun masih terbuka
kemungkinan untuk memperdebatkan apakah rekayasa
pemilihan merupakan suatu seni atau ilmu. Setiap jenis
sistem pemilihan mempunyai keuntungan atau kerugian
umum tertentu – yang bisa atau tidak bisa terwujud
pada setiap lingkungan tertentu – dan barangkali dapat
9
Defragmentasi Sistem Kepartaian di Kolombia
Sistem kepartian di Kolumbia bercirikan sangat banyaknya
partai yang secara relatif lemah dan dominasi perwakilan oleh
satu partai. Beban kesalahan atas kenyataan ini ditimpakan
pada sistem pemilihan – suatu sistem pemilihan proporsional
dengan daftar tertutup yang di luar kebiasaan, membolehkan
partai mengajukan banyak sekali daftar calon dalam setiap
distrik pemilihan. Secara praktis hasilnya adalah bahwa
sistem pemilihan bekerja lebih menyerupai sebuah sistem
Single Non Transferable Vote (SNTV) ketimbang sebagai
sistem Representasi Proporsional. Hanya calon teratas dari
setiap daftar calon yang mempunyai peluang untuk terpilih,
yang mendorong politik berbasis tokoh dan persaingan
merebut suara yang sangat kuat di dalam partai, sehingga
menimbulkan fragmentasi partai.
Pada 2003 Kongres di Kolumbia mereformasi sistem
pemilihan. Reformasi tersebut menetapkan bahwa setiap
partai hanya dapat mengajukan satu daftar calon dalam setiap
daerah pemilihan. Daftar ini dapat tertutup atau terbuka,
dengan ambang batas 2% suara bagi partai untuk mendapat
alokasi kursi, dan diperkenalkan suatu formula yang berbeda
untuk mengalokasikan kursi bagi partai. Reformasi tersebut
juga menguntungkan partai yang memperoleh bagian
suara lebih besar. Dalam pemilihan berikutnya pada 2006,
terjadi defragmentasi partai yang mencolok sebagaimana
terlihat pada tingkat nasional, kampanye bergeser menuju
persaingan antar-partai ketimbang di dalam partai, dan jumlah
pemilih yang memberikan suara untuk alternatif daftar tertutup
dapat mengindikasikan pergeseran menuju pilihan politik
yang berbasis kebijakan partai.
NIMD Knowledge Centre
memenuhi tujuan yang digambarkan di atas sampai suatu
tingkat yang lebih besar atau lebih sedikit, tetapi tidak
selalu dengan hasil yang paling dikehendaki. Berikut ini
beberapa contoh.
Sistem pluralitas/mayoritas (plurality/majority system),
terutama yang bekerja dengan distrik pemilihan anggota
tunggal, secara umum dianggap:
• lebih memungkinkan suatu pemerintah yang akuntabel
dan responsif sebagai akibat adanya hubungan
langsung antara pemilih dengan wakil;
• mengarahkan sistem kepartaian menjadi sedikit partai
yang berbasis luas; dan
• menghasilkan pemerintah yang lebih kuat karena lebih
sedikit partai yang efektif sehingga berarti semakin
kecil keperluan membentuk koalisi sesudah pemilihan.
Meskipun demikian, beberapa studi empiris mutakhir
menunjukkan bahwa demokrasi atau perwakilan di
negara-negara dengan sistem distrik anggota tunggal
tidak memberi kepuasan yang lebih besar. Di negaranegara
yang partai-partai politiknya berbasis kedaerahan,
harapan akan konsentrasi partai mungkin tidak terpenuhi
di bawah sistem pluralitas/mayoritas – seperti di India
dan Malaysia. Sebaliknya, legislatif dengan sedikit
anggota, sistem pluralitas/mayoritas dapat sama sekali
menyapu bersih perwakilan “oposisi” (sebagai contoh di
Seychelles).
Sistem representasi proporsional pada umumnya
dianggap:
• baik untuk memungkinkan power sharing (sama-sama
mendapat bagian dalam kekuasaan);
• menghasilkan lebih banyak partai yang efektif,
sehingga memungkinkan beragam pandangan diwakili
dalam institusi-institusi parlementer; dan
• diyakini sebagai penyebab pemerintah kurang
akuntabel dan kurang stabil.
Meskipun demikian, sistem representasi proporsional
bisa sangat mungkin mengurangi jumlah partai politik
(terutama jika besaran distrik rendah, atau ambang
batas tinggi seperti di Mozambik), atau mempertahankan
dominasi oleh satu partai di dalam kebudayaan
tertentu (misalnya Afrika Selatan). Sistem representasi
proporsional dapat menciptakan akuntabilitas wakil
individual yang tinggi kalau daftar calon partai ‘terbuka’
bagi pilihan para pemilih. Akan tetapi, langkah ini mungkin
juga mempunyai akibat samping yang mengurangi
kemungkinan terpilihnya perwakilan kelompok-kelompok
yang secara potensial kurang diuntungkan seperti
perempuan dan etnis minoritas.
Memperkenalkan setiap sistem pemilihan yang baru,
kecuali kalau dipersiapkan secara berhati-hati, dapat
menimbulkan kebingungan, yang mengakibatkan hasil
yang kurang menguntungkan seperti tingginya tingkat
suara yang cacat (misalnya pemilihan regional/lokal pada
2007 di Skotlandia) atau tantangan terhadap legitimasi


SKENARIO POLAPEMBINAAN MAHASISWA
DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ZAMAN1
Oleh : Andeka Rocky Tanaamah2
Pendahuluan
Peranan Lembaga Kemahasiswan dalam perwujudan lesan-lesan universitas pada saat ini tidak dapat dipungkiri. Keberadaan Lembaga Kemahasiswaan pada saat ini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap di dalam pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, maupun Visi dan Missi Universitas, melainkan Lembaga Kemahasiswaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan Kepribadian Mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut diatas, peranan Lembaga Kemahassiwaan di dalam mengisi kehidupan ilmiah sangatlah penting, sehingga mau tidak mau, Lembaga Kemahasiswaan harus dikelola secara baik terarah demi tercapainya kehidupan sebuah Universitas yang harmonis dan dinamis serta dapat mengembangkan kualitas SDM yang sangat bermutu.
Pengelolaan kehidupan bermahasiswa dalam hal ini Lembaga Kemahasiswaan telah diatas melalui beberapa SK Mendikbud yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan bermahasiswa maupun membatasi pergerakan mahasiswa. Hal ini dapat terlihat melalui beberapa SK mendikbud, yaitu : (1). SK Mendikbud No. 156/U/1978, mengenai Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), melalui Badan Koordinasi Kehidupan kampus (BKK), berlakunya Normalisasi Kehidupan bermahassiwa pada tahun 1978 bertujuan untuk menghapus Dewan Mahasiswa dengan susunan personalia terdiri dari ; Dosen dan Mahasiswa dengan Pembantu Rektor III sebagai Ketua Umumnya. Akibat hal ini, penyaluran suara dan aspirasi mahasiswa menjadi hilang , hal ini juga berimplikasi pada semakin melemahnya posisi tawar mahasiswa di hadapan Universitas dan Pemerintah. (2). Pada tahun 1990, pemerintah mengeluarkan SK mendikbud No. 0457/U/1990,yang dilihat sebagai kelanjutan dari NKK/BKK, hal ini rupanya memberikan angin segar kepada Lembaga Kemahasiwaan dalam mengatur dirinya sendiri. Namun SK ini menimbulkan beberapa kerancuan, yang akan banyak berimplikasi pada perkembangan dan Lembaga Kemahasiswaan. SK ini menimbulkan
1 Makalah ini disampaikan pada Reorientasi Lembaga kemahasiswaan Fak. TeknologiInformasi UKSW.
2 Ketua BPMU Periode 2000 - 2001 1
beberapa masalah antara lain yaitu3 : (1). Pengaturan Lembaga Kemahasiswaan menampakkan adanya Politik Devide Et Impera terhadap mahasiswa dalam suatu perguruan tinggi. Hal ini dinampakkan oleh adanya Senat mahsiswa perguruan Tinggi (SMPT), dan adanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berdiri sejajar yang akan berdampak pada dualisme kepemimpinan. (2). Senat Mahasiswa cenderung memainkan fungsi Legislatif, sedangkan fungsi eksekutifnya tidak jelas dimainkan oleh siapa ?. (3). Dan yang terakhir Lembaga Kemahasiwaan dalam suatu perguruan tinggi tidak diberikan kesempatan untuk menentukan bentuk Lembaga Kemahasiswaan yang sejalan dengan Visi dan Misi Perguruan Tingginya masing-masing.
Akibat campur tangan pemerintah dalam kehidupan kemahasiswaan, dapat berimplikasi pada tingkah laku mahasiswa dan semakin berkurangnya sikap kritis mahasiswa dalam mencermati kehidupan sekitarnya. mahasiswa akhirnya hanya diperhadapkan mengurusi kuliahnya dan meningkatkan indek Prestasinya dari pada mengembangkan dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang bertujuuan untuk mengembangkan kepribadian dan tingkat persaudaraan mereka.
Lembaga Kemahassiwaan Universitas Kristen Satya Wacana, merupakan salah satu Sub- Sistem pengembangan mahasiswa yang juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai ideal-ideal UKSW. Lembaga Kemahasiswaan UKSW sejak lama memiliki Skenario Pola Pengembangan Mahasiswa, atau yang lebih sering dikenal dengan nama SPPM. SPPM ini merupakan acuan pengelolaan aktivitas bermahassiwa di UKSW. Berdasarkan SPPM ini, pelayanan kepentingan mahasiswa tidak semata-mata untuk kepentingan mahassiwa itu sendiri, namun berjalan seiring dan searah dengan kepentingan Universitas,
Didalam Skenario Pola Pengembangan Mahasiswa, maka prose4s pendidikan dilaksanakan secara bertanttungjawab guna mengembangkan kepribadian dan penalaran mahasiswa didalam mempersiapkan mahasiswa tersebut setelah menyelesaikan studinya. Oleh karena itu, pengembangan kepribadian dan penalaran mahasiswa di UKSW dilakukan melalaui perumusan profil lulusan. Profil lulusan pada dasarnya merupakan suatu gambaran khhas (ciri) lulusan yang hendak dicapai, oleh karena itu, perumusan profil lulusandi UKSW dapat dilihat dalam Skenario Pola Pengembangan Mahasiswa I samapai IV.
3 Izak Y.M. Lattu, Student Government Ala Mahasiswa. 2
Skenario I pada dasarnya merupakan skenario utama, yang memperlihatkan mengenai gambaran profil lulusan tersebut, sedangkan skenario II sampai Skenario IV meru[akan skenario penyangga bagi uapaya pencapaian tujuan tersebut. Berdasarkan pemahaman diatas, maka dibawah ini akan disajikan isi skenario I berdasarkan rumusan pada saat SPPM dibuat (1984), yang tertuang dalam laporan Rektor d.h.i. PRUMA pada Dies Natalis UKSW 1994.
Berdasarkan pada ideal UKSW, dasar, dan tujuannnya, maka mahasisswa pada dasarnya merupakan suatu produk keluaran dari pendidikan tinggi yang paling tidak harus didalam dirinya harus memiliki dua kompetensi dasar yanitu Kompetensi Humanistik Skill, dan Kompetensi Profrsional Skill.
Humanistik Skill pada dasarnya merupakan kemampuan untuk menghadirkan diri secara manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang turut bertanggungjawab bagi keberlangsungan nilai-nilai kemanusiaan dan kemansyarakatan. Sedangkan Profesional Skill, merupakan kemampuan untuk melaksanakan prfesinya dengan berbekalkan pengetahuan akademik yangmemadai dalam rangka mengaktualisasikan diri di masyarakat. Oleh karena itu, dalam aspek humanistik skill maka penekanan utamanya adalah pengembangan kepribadian kristiani, sedangkan dalam profesional skill, yang menjadi penekanan utamanya adalah pengembangan secara sungguh- sungguh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam diri manusia sehingga pemanfaatannya benar-benar untuk kesejahteraan manusia.
Adapun yang termasuk dalam kadar humanistik ada lima kadar yaitu: 1) kadar keagamaan; 2) kadar kewarganegaraan; 3) kadar lingkungan; 4) kadar sosial budaya; 5) kadar kepemimpinan. Sedangkan yang termasuk dalam kadar profesional skill adalah : 1) kadar manajerial; 2) kadar keilmuan; 3) kadar solidaritas sosial.
3
SKENARIO POLAPEMBINAAN MAHASISWA
DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ZAMAN1
Oleh : Andeka Rocky Tanaamah2
Pendahuluan
Peranan Lembaga Kemahasiswan dalam perwujudan lesan-lesan universitas pada saat ini tidak dapat dipungkiri. Keberadaan Lembaga Kemahasiswaan pada saat ini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap di dalam pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, maupun Visi dan Missi Universitas, melainkan Lembaga Kemahasiswaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan Kepribadian Mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut diatas, peranan Lembaga Kemahassiwaan di dalam mengisi kehidupan ilmiah sangatlah penting, sehingga mau tidak mau, Lembaga Kemahasiswaan harus dikelola secara baik terarah demi tercapainya kehidupan sebuah Universitas yang harmonis dan dinamis serta dapat mengembangkan kualitas SDM yang sangat bermutu.
Pengelolaan kehidupan bermahasiswa dalam hal ini Lembaga Kemahasiswaan telah diatas melalui beberapa SK Mendikbud yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan bermahasiswa maupun membatasi pergerakan mahasiswa. Hal ini dapat terlihat melalui beberapa SK mendikbud, yaitu : (1). SK Mendikbud No. 156/U/1978, mengenai Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), melalui Badan Koordinasi Kehidupan kampus (BKK), berlakunya Normalisasi Kehidupan bermahassiwa pada tahun 1978 bertujuan untuk menghapus Dewan Mahasiswa dengan susunan personalia terdiri dari ; Dosen dan Mahasiswa dengan Pembantu Rektor III sebagai Ketua Umumnya. Akibat hal ini, penyaluran suara dan aspirasi mahasiswa menjadi hilang , hal ini juga berimplikasi pada semakin melemahnya posisi tawar mahasiswa di hadapan Universitas dan Pemerintah. (2). Pada tahun 1990, pemerintah mengeluarkan SK mendikbud No. 0457/U/1990,yang dilihat sebagai kelanjutan dari NKK/BKK, hal ini rupanya memberikan angin segar kepada Lembaga Kemahasiwaan dalam mengatur dirinya sendiri. Namun SK ini menimbulkan beberapa kerancuan, yang akan banyak berimplikasi pada perkembangan dan Lembaga Kemahasiswaan. SK ini menimbulkan
1 Makalah ini disampaikan pada Reorientasi Lembaga kemahasiswaan Fak. TeknologiInformasi UKSW.
2 Ketua BPMU Periode 2000 - 2001 1
beberapa masalah antara lain yaitu3 : (1). Pengaturan Lembaga Kemahasiswaan menampakkan adanya Politik Devide Et Impera terhadap mahasiswa dalam suatu perguruan tinggi. Hal ini dinampakkan oleh adanya Senat mahsiswa perguruan Tinggi (SMPT), dan adanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berdiri sejajar yang akan berdampak pada dualisme kepemimpinan. (2). Senat Mahasiswa cenderung memainkan fungsi Legislatif, sedangkan fungsi eksekutifnya tidak jelas dimainkan oleh siapa ?. (3). Dan yang terakhir Lembaga Kemahasiwaan dalam suatu perguruan tinggi tidak diberikan kesempatan untuk menentukan bentuk Lembaga Kemahasiswaan yang sejalan dengan Visi dan Misi Perguruan Tingginya masing-masing.
Akibat campur tangan pemerintah dalam kehidupan kemahasiswaan, dapat berimplikasi pada tingkah laku mahasiswa dan semakin berkurangnya sikap kritis mahasiswa dalam mencermati kehidupan sekitarnya. mahasiswa akhirnya hanya diperhadapkan mengurusi kuliahnya dan meningkatkan indek Prestasinya dari pada mengembangkan dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang bertujuuan untuk mengembangkan kepribadian dan tingkat persaudaraan mereka.
Lembaga Kemahassiwaan Universitas Kristen Satya Wacana, merupakan salah satu Sub- Sistem pengembangan mahasiswa yang juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai ideal-ideal UKSW. Lembaga Kemahasiswaan UKSW sejak lama memiliki Skenario Pola Pengembangan Mahasiswa, atau yang lebih sering dikenal dengan nama SPPM. SPPM ini merupakan acuan pengelolaan aktivitas bermahassiwa di UKSW. Berdasarkan SPPM ini, pelayanan kepentingan mahasiswa tidak semata-mata untuk kepentingan mahassiwa itu sendiri, namun berjalan seiring dan searah dengan kepentingan Universitas,
Didalam Skenario Pola Pengembangan Mahasiswa, maka prose4s pendidikan dilaksanakan secara bertanttungjawab guna mengembangkan kepribadian dan penalaran mahasiswa didalam mempersiapkan mahasiswa tersebut setelah menyelesaikan studinya. Oleh karena itu, pengembangan kepribadian dan penalaran mahasiswa di UKSW dilakukan melalaui perumusan profil lulusan. Profil lulusan pada dasarnya merupakan suatu gambaran khhas (ciri) lulusan yang hendak dicapai, oleh karena itu, perumusan profil lulusandi UKSW dapat dilihat dalam Skenario Pola Pengembangan Mahasiswa I samapai IV.
3 Izak Y.M. Lattu, Student Government Ala Mahasiswa. 2
Skenario I pada dasarnya merupakan skenario utama, yang memperlihatkan mengenai gambaran profil lulusan tersebut, sedangkan skenario II sampai Skenario IV meru[akan skenario penyangga bagi uapaya pencapaian tujuan tersebut. Berdasarkan pemahaman diatas, maka dibawah ini akan disajikan isi skenario I berdasarkan rumusan pada saat SPPM dibuat (1984), yang tertuang dalam laporan Rektor d.h.i. PRUMA pada Dies Natalis UKSW 1994.
Berdasarkan pada ideal UKSW, dasar, dan tujuannnya, maka mahasisswa pada dasarnya merupakan suatu produk keluaran dari pendidikan tinggi yang paling tidak harus didalam dirinya harus memiliki dua kompetensi dasar yanitu Kompetensi Humanistik Skill, dan Kompetensi Profrsional Skill.
Humanistik Skill pada dasarnya merupakan kemampuan untuk menghadirkan diri secara manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang turut bertanggungjawab bagi keberlangsungan nilai-nilai kemanusiaan dan kemansyarakatan. Sedangkan Profesional Skill, merupakan kemampuan untuk melaksanakan prfesinya dengan berbekalkan pengetahuan akademik yangmemadai dalam rangka mengaktualisasikan diri di masyarakat. Oleh karena itu, dalam aspek humanistik skill maka penekanan utamanya adalah pengembangan kepribadian kristiani, sedangkan dalam profesional skill, yang menjadi penekanan utamanya adalah pengembangan secara sungguh- sungguh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam diri manusia sehingga pemanfaatannya benar-benar untuk kesejahteraan manusia.
Adapun yang termasuk dalam kadar humanistik ada lima kadar yaitu: 1) kadar keagamaan; 2) kadar kewarganegaraan; 3) kadar lingkungan; 4) kadar sosial budaya; 5) kadar kepemimpinan. Sedangkan yang termasuk dalam kadar profesional skill adalah : 1) kadar manajerial; 2) kadar keilmuan; 3) kadar solidaritas sosial.
3
EXECUTIVE POWER
Oleh: Penerbit Serambi

Kebanyakan buku bisnis—entah mengenai manajemen, kepemimpinan, pengembangan pribadi, atau layanan konsumen—menawarkan beragam gagasan yang menarik serta wawasan yang bijak seperti Tersenyum dan bukalah diri, Dengarkan sebelum memberi reaksi, dan Jika Anda gagal membuat rencana, Anda berencana untuk gagal. Ini merupakan nasihat yang baik dan berguna. Namun, dalam pasar yang kompetitif dewasa ini, para pelaku bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih berdaya dan praktis daripada kutipan kata bijak dan filosofis.

Sebagai misal, Anda telah tahu pentingnya loyalitas konsumen dan karyawan. Seberapa besar Anda ingin menemukan strategi psikologis yang mampu mencegah siapa pun yang bermaksud meninggalkan perusahaan Anda? Tidak sedikit buku menawarkan kebijaksanaan konvensional bahwa konsumen adalah raja, tetapi tidakkah Anda ingin tahu teknik jitu yang bisa mengembalikan klien yang telah hilang? Tentu saja, memotivasi orang senantiasa penting, namun kemampuan Anda akan semakin hebat manakala Anda menemukan cara untuk terhubung pada sumber inspirasi Anda sendiri yang tak terbatas, kapan pun Anda membutuhkannya.

Executive Power mempersenjatai Anda dengan teknik-teknik yang efektif dan bekerja cepat yang menunjukkan kepada Anda berbagai taktik yang dirumuskan secara langkah demi langkah, spesifik, dan cermat yang dapat diaplikasikan untuk setiap situasi. Teknik ini bukan sekadar gagasan atau teori atau trik yang bekerja hanya kadang kala dan hanya pada orang tertentu. Buku ini menawarkan kepada Anda kesempatan guna menggunakan alat-alat psikologis yang terpenting yang mengatur perilaku manusia, tidak semata-mata untuk menyetarakan arena bermain tetapi untuk menciptakan keunggulan otomatis.

Para pembaca mendapatkan beragam teknik yang efektif, yang ditulis dengan gaya kasual, langsung ke pokoknya, tanpa banyak bunga-bunga, serta tanpa tedeng aling-aling yang membuat buku-buku David Lieberman begitu populer. Mereka mendapatkan informasi itu dari tangan pertama, sebab teknik Dr. Liebermanlah yang digunakan oleh FBI, video pelatihannyalah yang menjadi tontotan wajib bagi mahasiswa operasi psikologis (psyops), dialah yang secara pribadi melatih militer A.S., dialah orangnya yang mengajarkan taktik kepada para negosiator nasional senior, dialah yang bekerja dengan para profesional kesehatan mental terkemuka, dan dialah orangnya yang melatih kalangan eksekutif bisnis dari lebih dari 25 negara di seluruh penjuru dunia.

Ada banyak buku bisnis yang menawarkan hukum dan prinsip serta strategi dan cerita. Kini, hadirlah buku ini yang memberikan solusi pada persoalan-persoalan yang nyata. Dari bisnis kecil sampai bisnis besar dan para profesional di antaranya, manfaatnya sangat jelas. Anda akan merasa aman mengetahui apa yang benar-benar berjalan efektif di segala waktu, kekuatan untuk menghindari situasi-situasi yang berpotensi menghancurkan, dan, jika diperlukan, kemampuan untuk mengarungi keadaan yang paling berat secara cepat dan nyaman.

Ketika yang dipertaruhkan besar, lakukan lebih dari sekadar menempatkan taruhan Anda—aturlah permainan sedemikian rupa sehingga Anda tak mungkin kalah.
Bab 1 Strategi Psikologis untuk Mendapatkan Loyalitas yang Melekat: Jangan Pernah Kehilangan seorang Karyawan, Konsumen, Klien, atau Pasien Lagi
Bab 2 Super Spin Control: Dengan Cepat Mengikis Dampak Publisitas yang Negatif
Bab 3 Spin Control dalam Kasus Personal: Membungkam Si Pembuat Gosip dan Rumor
Bab 4 Mendongkrak Semangat Kerja dan Membuat Karyawan Anda Produktif, Termotivasi, dan Senang … atau Apa pun Tanpa Mengeluarkan Sepeser pun.
Bab 5 Strategi yang Tak Pernah Luput agar Karyawan Tidak Mencuri
Bab 6 Kumpulkan Uang yang Diutang, Tak Peduli Telah Seberapa Lama Jatuh Temponya
Bab 7 Mengubah Tukang Sabotase Menjadi Sekutu Terbesar Anda
Bab 8 Dapatkan Kembali Konsumen Anda yang Telah Hilang, Tak Peduli Kenapa Alasannya
Bab 9 Menghadapi Orang yang Sulit: Psikologi di Balik Rasa Sakit yang Mulia
Bab 10 Dengan Cepat Menangani Setiap Keluhan Konsumen … dan Membaliknya Menjadi Keuntungan Anda
Bab 11 Bagaimana dengan Enak Mengkritik Karyawan Anda yang Sangat Sensitif
Bab 12 Kekuatan Personal: Mitos Disiplin-Diri dan Rahasia ke Dalam Inspirasi yang Tiada Batas
Bab 13 Lima Kunci Psikologis untuk Mencapai Setiap Tujuan
Bab 14 Bagaimana Mengetahui Tukang Gertak sejak Dini: Penangkap Tukang Gertak yang Hebat
Bab 15 Cari Tahu Bilakah Karyawan Anda Teler atau Mabuk pada Waktu Bekerja dengan Obrolan 30 Detik yang Bersih dari Prasangka
Bab 16 Bebaskan Diri Anda dan Kantor Anda dari Penggertak
Bab 17 Menggoyang Ruangan: Dari Ruang Juri sampai Ruang Dewan, Bagaimana Satu Suara dapat Mengubah Kor
Bab 18 Menguasai Seni Kharisma dengan Formula Psikologis Lengkap untuk Daya Tarik Instan
Bab 19 Metode yang Mengagumkan untuk Bergaul dengan Baik dengan Orang yang secara Emosional Tidak Baik
Bab 20 Dengan Segera Mengatasi Setiap Konflik Kepribadian
Bab 21 Cara Mudah untuk Melakukan Perubahan yang Sulit tanpa Membuat Karyawan Takut, Frustrasi, dan Marah

Belajarlah Menjadi Pemimpin Hebat dengan Executive Power Yang Sesungguhnya

Pemimpin terbaik di dunia bisnis bukan sekadar penyusun strategi atau pembuat keputusan yang hebat. Pemimpin semacam itu memiliki keterampilan yang tidak dapat Anda pelajari di sekolah bisnis—kekuatan persuasi dan pemahaman yang membuat segalanya lebih mudah. Di dalam Executive Power, Anda akan menguasai taktik-taktik psikologis untuk membujuk orang di sekitar Anda dan mendapatkan sekutu yang bisa diandalkan.

Bayangkan pemimpin macam apa diri Anda sekiranya mampu:
Membaca pikiran para sejawat dan pesaing Anda
Membungkam gosip dan rumor yang beredar di kantor
Mendongkrak semangat kerja dan menjadikan karyawan super-produktif
Menangani orang yang paling sulit sekalipun dengan mudah
Melihat persoalan potensial dari jauh-jauh hari sebelumnya
Meyakinkan seluruh orang untuk bergabung di dalam tim Anda
Menguasai seni kharisma sehingga setiap orang menyukai Anda
Membuat perubahan sulit di kantor tanpa membuat karyawan merasa marah atau getir

Dengan Executive Power, Anda bisa melakukan semuanya ini, dan mungkin lebih banyak lagi, dengan taktik-taktik psikologis yang sama yang sudah terbukti dan digunakan oleh para penyelidik dari kepolisian, negosiator ulung, angkatan bersenjata, dan eksekutif bisnis top dari seluruh dunia. Jika Anda tidak mau mempelajari taktik-taktik ini, waspadalah; pesaing Anda mungkin akan belajar tentangnya.